Kodok News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar sidang pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Gedun...
Kodok News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar sidang pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Gedung Paris Barantai, Senin (22/3/2021).
Dimana pada penetapan ini, pasangan Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif (SJA-Arul) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih 2020.
Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin, mengatakan tahapan pleno terbuka penetapan pasangan bupati, dan wakil bupati terpilih SJA-Arul ini nanti hasilnya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk proses pelantikan.
"Kami akan melaporkan hasil pleno ini ke DPRD berupa berita acara untuk diproses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya.
Lebih luas di beberkan Zainal, memang prosesnya sangat panjang sebelum penetapan ini dilakukan oleh KPU namun akhirnya semua selesai dan tinggal pelantikan saja lagi nanti di DPRD Kotabaru.
Sedangkan untuk jadwal kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2020 itu dilaksanakan akan ditentukan oleh pihak DPRD Kotabaru.
Rapat pleno ini berjalan dengan lancar dan aman dengan pengawalan ketat pihak TNI- Polri.(*/kodoknews)
COMMENTS