Kodok News, Kotabaru - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Kotab...
Kodok News, Kotabaru - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, memperingatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperdag) Kotabaru, agar sesegeranya melakukan Operasi pasar.
Hal ini, diungkapkannya, pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) persiapan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, di operation room Setda, Senin ( 12/4/2021).
"Diskoperdag harus segera melakukan operasi pasar, hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga terkait dengan ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadhan"tuturnya.
Mengenai ibadah sholat tarawih, sholad Idul Fitri dan ibadah lainnya, lanjut Said Akhmad, agar kiranya Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru dapat menyampaikan perihal edaran Menteri Agama Republik Indonesia kepada seluruh pengurus mesjid di Kotabaru.
"Kami minta agar Kemenag Kotabaru bisa menyampaikan surat edaran dari Kementerian. Ini agar menghindari adanya penyebaran covid 19 dan juga adanya klaster baru,"terangnya.
Sementara, Kapolres Kabupaten Kotabaru AKBP Andi Adnan Syarifuddin sangat mendukung dan menyambut positif apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam memberikan kenyamanan untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini.
"Ramadhan tahun ini dalam suasana Pandemi Covid 19, dan Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mana harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,"ungkap Andi Adnan.
Adapun masalah operasi pasar, pihak Polres melalui Bidang Satreskrim, siap memeriksa dan merazia barang barang yang tidak layak jual maupun yang tidak layak di konsumsi.
"Pemeriksaan tidak hanyak kami lakukan dikawasan di ibukota saja, tetapi di seluruh Kecamatan melalui Kapolsek yang ada di 22 Kecamatan,"ujarnya. (jael/kodoknews)
COMMENTS