Kodok News, Kotabaru - Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) disiplin covid 19 tentang lara...
Kodok News, Kotabaru - Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) disiplin covid 19 tentang larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah melalui virtual di operation room setda, Senin (3/5/2021).
Rakornas ini sendiri dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yang mana diharapkan agar setiap daerah menerapkan larangan mudik dan mendirikan posko diperbatasan dan titik vital lainnya untuk mengantisipasi lonjakan pasca lebaran Idul Fitri.
Selain larangan mudik, ada juga beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam rakornas tersebut diantaranya, tidak boleh melakukan takbiran keliling, dan meningkatkan PPKM mikro di daerah sampai tingkatan bawah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, titik larangan mudik dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mendirikan posko baik diperkotaan hingga perbatasan Kaltim di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kotabaru.
"Kita akan segera melaksanakan hal itu dengan bersinergi antara pemerintah dan TNI-Polri dalam pelaksanaannya," ucap Sekda.
Kegiatan itu paparnya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tinggi di Indonesia khususnya di Kotabaru.
Said Akhmad pun berharap, agar semua pihak terkait bisa bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS