Kodok News, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke...
Kodok News, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke 13 secara virtual, Jum'at (30/7/2021).
Adapun agenda rapat paripurna kali ini yaitu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) tahun 2022 oleh pihak eksekutif. Yang dipimping langsung oleh Ketua DPRD Syairi Mukhlis.
Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, perekonomian daerah secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi kondisi yang berkembang sekarang dan akan datang, baik eksternal maupun internal.
Dipaparkan Sayed Jafar, untuk target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1.559.177.450.510 dengan penerima pembayaran sebesar Rp95.710.363.852 yangmana di prioritaskan untuk belanja daerah pada kegiatan langsung seperti, mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dan layanan insfratruktur berkelanjutan, meningkatkan kualitas masyarakat religius, sehat, kreatif, dan terampil, juga meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik melalui penyelenggaraan pemerintah yang melayani, akuntabel, dan transparan.
Selain itu lanjutnya, kebijakan belanja daerah direncakan sebesar Rp1.654.011.091.242 yang akan digunakan untuk urusan pemerintahan seperti urusan wajib dan pilihan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan.
Nampak hasil KUA PPAS diserahkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD Mukni. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS