Kodok News, Kotabaru - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru memberikan bantuan sosial berupa Rutilahu, Lansia dan Disabilitas untuk masyar...
Kodok News, Kotabaru - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru memberikan bantuan sosial berupa Rutilahu, Lansia dan Disabilitas untuk masyarakat yang berada di empat Kecamatan.
Pemberian bantuan ini dipusatkan di Kantor Camat Pulau Laut Tanjung Selayar, Sabtu (4/9/2021) dan diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru.
Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 89 orang yang terbagi di empat Kecamatan yaitu 15 orang dari Kecamatan Pulau Laut Barat, 43 orang dari Kecamatan Pulau Laut Selatan, 10 orang dari Kecamatan Tanjung Selayar dan 21 orang Kecamatan Pulaulaut Kepulauan.
Dalam Sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, Pemerintah Daerah selalu berusaha membuat program untuk kepentingan masyarakat banyak.
Bantuan ini, lanjutnya, jangan disia-siakan, dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Ini bentuk kepedulian dari pemerintah, semoga bermanfaat,"ujarnya.
Diungkapkan Sayed Jafar, selain menyerahkan bantuan, kedatangannya bersama rombongan juga untuk melihat langsung kodisi jalan dan juga kondisi masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati Kotabaru juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam penyakit khususnya covid 19.
Sementara, Camat Pulau Laut Tanjung Selayar, Paimin Silalahi, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diserahkan Bupati Kotabaru untuk masyarakat khususnya masyarakat Tanjung Selayar.
"Kami sangat bersyukur karena Bupati Kotabaru sudah berkenan menyerahkan bantuan ini secara langsung. Bantuan ini juga dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi,"ucapnya.
Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan Perikanan yaitu Kartu KUSUKA, BPJS Ketenaga Kerjaan serta BPKP Kapal.
Tampak hadir pada acara ini, Anggota DPRD Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala SKPD, Camat, Forkopimca, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat yang penerima bantuan. (*/awienk/kodoknews)
COMMENTS