Kodok News, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani MoU kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)...
Kodok News, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani MoU kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan melalui virtual di Operation Room Setda Kotabaru Rabu, (1/9/2021).
MoU ini terkait dengan pengawasan obat dan makananan terpadu di Wilayah Kabupaten Kotabaru yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten kotabaru Khairil Fajri, S. STP.
Khairul Fajri mengatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik adanya kegiatan ini, sehingga adanya perhatian lebih untuk pengawasan terhadap Obat dan Makanan di Kabupaten Kotabaru.
Mengingat, katanya, geliat UKM di Wilayah Kotabaru, seperti produk olahan Perikanan laut dan Budi Daya semakin maju dan tidak memiliki waktu yang lama untuk digunakan tentunya harus adanya jaminan keamanan untuk dikonsumsi.
Lanjut Khairil, secara teknis BPOM lah yang mempunyai kendali untuk melakukan pengawasan, penindakan serta pencegahan untuk produk obat dan makanan yang nantinya akan dipasarkan UMK yang ada di wilayah Kotabaru.
"Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait akan bersinergi dengan program yang sudah ada dengan BPOM Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,"ujarnya mengakhiri. (awienk/kodoknews)
COMMENTS