Kodok News, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengikuti rapat entry meeting terkait pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan...
Kodok News, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengikuti rapat entry meeting terkait pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Operation Room Setda, Kamis (14/10/2021).
"Kegiatan ini merupakan ritual rutin tahunan dan tujuan pemeriksaan ini adalah efektifitas dari pengelolaan PAD dalam rangka mendukung kemandirian Fiskal di Kabupaten Kotabaru,"ujar Bupati.
Kepala Daerah, lanjutnya, harus proaktif terkait pemeriksaan dan mengerti apa yang diminta, serta siap baik data dan laporan yang diperlukan Tim dari BPK."Baik tidaknya pemerintahan bisa dilihat dari data dan laporan perangkat daerahnya,"tuturnya.
"Kalau terdapat kekurangan dari data dan laporan yang diminta (diperiksa) secepatnya diperbaiki. Jangan supan batakun (malu bertanya) kepada TIM BPK. Gunakan waktu untuk berdiskusi, untuk pemecahan atas suatu masalah,"tegasnya.
Wakil Ketua Penanggung Jawab Pengendalian Teknis BPK Kalsel, Suherman, mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama 20 hari di akhir bulan September.
Yang mana, ujarnya, untuk mengumpulkan data informasi dalam rangka membuat program pemeriksaan rincian serta membangun kriteria yang akan disepakati bersama antara BPK dan Pemkab Kotabaru.
"Dua hari yang lalu telah didiskusikan dan dibahas dan akan menjadi acuan untuk bahan pemeriksaan efektivitas pengelolaan PAD,"ungkapnya.
Suherman menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan pemeriksaan tematik nasional jadi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. untuk sampel sendiri, BPK Kalimantan Selatan mengusulkan Kabupaten Kotabaru, dengan pertimbangan bahwa potensi perkembangan PAD Kabupaten Kotabaru sendiri masih cukup luas.
"Sasaran untuk pemeriksaan ini ada enam item, pertama terkait dengan regulasi dalam hal pengelolan PAD, dukungan kelembagan, intensifikasi dan ekstensifikasi dari pengelolaan PAD, proses bisnis dari pajak, retribusi dan terakhir dengan BUMD (terkait pembinaan dan pengawasan dari BUMD,"terang Suherman.
Tampak hadir juga pada acara ini para Asisten Setda Kotabaru, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala SKPD lingkup Pemda Kotabaru. (awienk/kodoknews)
COMMENTS