Kodok News, Kotabaru - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pelanggannya dalam hal pem...
Kodok News, Kotabaru - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pelanggannya dalam hal pembayaran rekening air.
Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya kembali kontrak perjanjian kerjasama kedua antara pihak PDAM Kotabaru dengan Kantor Pos.
"Kontrak pertama selama empat tahun sudah berakhir, jadi hari ini kita lanjutkan kontrak kerjasama kedua dengan pihak Kantor Pos,"ujar Plt Direktur PDAM Kotabaru Tri Basuki, Rabu (13/10/2021).
Dijelaskannya, saat ini Kantor Pos sudah banyak pengembangan dalam hal pelayanan terhadap pelanggan PDAM seperti sudah tersedianya aplikasi Posfin dan juga Pospay.
Melalui aplikasi ini, lanjutnya, para pelanggan PDAM selain dapat melakukan pembayaran melalui Kantor Pos, juga dapat membayar melalui aplikasi.
"Aplikasinya dapat di download di play store sedangkan untuk user akun dari pihak Kantor Pos,"terangnya.
Untuk saat ini, tambah Tri, Kantor Pos juga sudah dapat melayani pembayaran rekening air PDAM di Kecamatan-kecamatan seperti Bakau, Sungai Durian, Serongga, Cantung dan juga Sengayam.
Pimpinan Cabang Kantor Pos Batulicin Agus Herman Susilo, berharap kerjasama ini dapat mempermudah para pelanggan PDAM dalam hal melakukan pembayaran rekening air.
"Jadi untuk pembayaran di Kantor Pos dapat dilakukan di jam kerja, sedangkan untuk pembayaran melalui agen pos dan pospay bisa dilakukan dalam 24 jam,"ujarnya mengakhiri.(brn/kodoknews)
COMMENTS