Sekretaris Daerah Kotabaru Sampaikan Rancangan APBD Anggaran Tahun 2022

Kodok News,  Kotabaru -  Menindak lanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pe...

Kodok News,  Kotabaru - Menindak lanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pedoman dan petunjuk bagi pemerintah, DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke 11 diruang rapat gabungan, Senin (25/10/2021).


Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD juga Forkopimda.


Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, rancangan APBD anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu, terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.


Hal ini lanjutnya, untuk bisa mensinkronisasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk bisa di akomodir dalam rancangan APBD tahun 2022.


"Memang APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok," ungkap Sekda.


Said Akhmad, membeberkan, memang rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah.


Ia, pun, menginginkan, dengan adanya masukan dari pimpinan dan anggota DPRD tersebut tentunya pemerintah dapat mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan juga fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.


Lebih luas dijelaskan Said Akhmad, untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk  pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.


Pada sesi akhir acara, hasil penyampaian APBD anggaran tahun 2022 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk nantinya dipelajari. (fjr/kodoknews)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Sekretaris Daerah Kotabaru Sampaikan Rancangan APBD Anggaran Tahun 2022
Sekretaris Daerah Kotabaru Sampaikan Rancangan APBD Anggaran Tahun 2022
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2v2MaNvEAKU0D2_i1gDmWQIF_cmHG9-KRxnPdYYme3eSWF22gQEfWghj297IOhLa12o8h_WKYudiFMMZaSf1Q1O2XsPQcZH0e9SHEqXVN4oDVxUG68o_dfeQaPkb3d4lriCORABME3vLy/s320/IMG-20211025-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2v2MaNvEAKU0D2_i1gDmWQIF_cmHG9-KRxnPdYYme3eSWF22gQEfWghj297IOhLa12o8h_WKYudiFMMZaSf1Q1O2XsPQcZH0e9SHEqXVN4oDVxUG68o_dfeQaPkb3d4lriCORABME3vLy/s72-c/IMG-20211025-WA0000.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2021/10/sekretaris-daerah-kotabaru-sampaikan.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2021/10/sekretaris-daerah-kotabaru-sampaikan.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy