Kodok News, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan...
Kodok News, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dengan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Jumat (15/10/2021).
"MoU ini semata-mata untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,"ungkap H Sayed Jafar.
Selain itu, lanjutnya, penandatanganan ini juga tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.
"Dengan MOU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama,"tutur H Sayed Jafar.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah, mengatakan, sinergi antara Pemkab Kotabaru dan pihaknya telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, peran Dirjen perbendaharaan sebagai regional chip ekonomis akan lebih banyak dilakukan dari segi fiskal dan pemanfaatan sumber daya yang ada terutama keuangan baik dari APBN maupun APBD.
"Dengan MOU ini, tentunya dapat meningkatkan sinergitas kita,"tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati KotabaruH Sayed Jafar juga menerima piagam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke enam kalinya tahun 2020 atas laporan keuangan daerah yang diserahkan Kementrian Keuangan melalui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan.(*/rilis)
COMMENTS