Kodok News, Kotabaru - Keberadaan Kelompok Pemanfaatan dan Pemberdayaan (KPP) Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Rejo ...
Kodok News, Kotabaru - Keberadaan Kelompok Pemanfaatan dan Pemberdayaan (KPP) Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Rejo Lestari Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru barulah seumur jagung.
Walaupun demikian, keberhasilannya dalam mengelola sampah di Tegal Rejo tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ini terbukti, baru 3 bulan beroperasi, terhitung pada bulan September lalu, KPP Rejo Lestari sudah mendapatkan penghargaan best practice operasional dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini diterima Ketua KPP Rejo Lestari, Mashudi, di Balroom Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (6/12/2021).
Dihubungi melalui via phone, Mashudi sangat bersyukur atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pihak provinsi.
"Alhamdulillah, kita didampingi oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya dari awal hingga mendapatkan predikat terbaik di Kalsel,"tuturnya.
Dikatakannya, untuk opersional TPS pihaknya memanfaatkan iuran dari masyarakat, selain itu, juga dapat tambahan dari penjualan kardus, besi dan aluminium.
"Kedepan kita akan menjalin kerjasama dengan pihak Indocement, reduce akan kami press, mudah-mudahan berjalan lancar dan sampah kita akan dibeli oleh Indocement,"terangnya.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, H Adi Noryanto menjelaskan, di Kotabaru ada tiga TPS3R yaitu Tegalrejo, Sungai Taib, dan Sidomulyo.
"Yang diikutkan lomba Tegalrejo dan Sidomulyo. Dan Alhamdulillah, TPS3R Tegalrejo yang berhasil meraih penghargaan opersional TPS3R,"ucapnya.
Menurut Adi, yang menjadikan mereka meraih penghargaan ini yaitu dalam pengelolaan sampah sudah secara mandiri dari sampah dimasyarakat hingga ketempat pembuangan akhir, sehingga campur tangan dari pihak pemerintah hampir tidak ada lagi.
"TPS3R Rejo Lestari ini melayani hampir melayani 500 KK, sedangkan untuk sampah yang mereka kumpulkan 1 sampai 1,5 ton perhari,"terangnya.
Saat ini, kata Adi, untuk peran pemerintah dari pihak Kementerian yaitu adanya kucuran dana sebesar 600 juta yang dialokasikan untuk bangunan fisik dan juga infrastruktur lainnya.
Sedangkan untuk peran Pemerintah Daerah berupa supervisi."Tahun depan kita juga menganggarkan 100 juta untuk mereka dan akan kita tanya mereka perlunya apa dengan dana tersebut dan akan kita belikan,"ujarnya mengakhiri.(brn/kodoknews)
COMMENTS