Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ah...
Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban nelayan meninggal dunia atas nama Habib Abdul Mutholib diruangan kerja bupati, Rabu (16/3/2022).
Penyerahan JKK ini di saksikan langsung oleh Deputi Wilayah Kalimantan, Rini Suryani beserta staf BPJS Ketenagakerjaan. Dengan total santunan meninggal kecelakaan kerja yang diberikan RP. 70.060.021, dengan rincian diantaranya uang kubur, santunan berkala, dan Jht.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya kepada ahli waris karena segala musibah tidak ada yang menghendakinya, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Ya, mudah mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan diberikan ketabahan juga kekuatan," ucapnya
Tak lupati Sayed Jafar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mana telah membantu pemerintah daerah dalam pemberian santunan untuk korban kecelakaan kerja dengan proses yang cepat dengan harapan kerjasama ini terus berlanjut.
Disisi lain,, Rini Suryani deputi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, mudah-mudahan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat mensejahterakan rakyat khusunya untuk keperdulian jaminan kecelakaan kerja untuk masyarakat.
"Semoga dengan santunan yang diberikan ini bermanfaat dan kami tidak bisa bekerja sendiri namun harus bersinergi dengan pemerintah daerah," tuturnya. (awing/Kodoknews)
COMMENTS