Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Akhmad Rivai menyampaikan tiga ...
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis di dampingi Wakil Ketua Muhammad Arif, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Akhmad Rivai, juga diikuti oleh perwakilan TNI-Polri, Kejari, anggota DPRD, serta SKPD terkait.
Tiga buah Raperda yang akan disampaikan tersebut yaitu, Raperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah air minum Kotabaru menjadi perusahaan perseroan air minum daerah, Raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 19 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada bank perkreditan rakyat.
Dalam pidatonya, bupati Kotabaru melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Akhmad Rivai menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas kerjasama dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah daerah menginginkan agar tiga buah Raperda ini bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah dan semoga pembangunan di Kotabaru semakin maju dan baik kedepannya," harap Rivai.
Selanjutnya, berita acara diserahkan kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kembali diserahkan kepada salahsatu anggota DPRD yang mana nantinya akan dilakukan pembahasan internal.
"Kita akan lakukan pembahasan internal terlebih dulu terkait tiga buah Raperda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda," tutur Syairi Mukhlis. (Tim Kodoknews)
COMMENTS