Polres Kotabaru dan Indocement Gelar Sosialisasi Hukum Perpol No.8 Tahun 2021

Kodoknews, Kotabaru -  Bidkum Polda Kalsel Melalui Polres Kotabaru Bekerjasama dengan Salah Satu Industri Semen Terbesar di Kalimantan Selat...

Kodoknews, Kotabaru - Bidkum Polda Kalsel Melalui Polres Kotabaru Bekerjasama dengan Salah Satu Industri Semen Terbesar di Kalimantan Selatan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun, Kotabaru menggelar Sosialisasi Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorasi Justice yang berlangsung pada hari ini, Kamis (07/06) yang bertempat di Guest House Indocement Plant Tarjun.

Pada Kesempatannya, Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Siregar Melalui Aiptu Hadi Purwanto, selaku Binmas Polsek Kelumpang Hilir, Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan rekan-rekan anggota security yang hadir dan bertugas agar lebih bisa memahami. Kegiatan ini merupakan informasi dan pembelajaran apabila nantinya ditemukan permasalahan yang sesuai dengan Sosialisasi ini maka bisa diterapkan, ” terang Aiptu Hadi.

Dikesempatan yang sama, General Manager Operation PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun, Retnawan Widhiantoro Melalui HRGAS Department Head, H. Kaspul Anwar, SE  yang diwakili Yanuar Arif, ST,  mengatakan Manajemen Indocement Plant Tarjun sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini dan terima kasih kerjasama Polres Kotabaru yang berkenan memberikan materi ini dalam rangka mensosialisasikan penerapan keadilan restoratif (Restoratif Justice), dengan harapan semoga kegiatan sosialisasi ini sebagai informasi dan pencerahan bagi rekan-rekan anggota satuan pengamanan perusahaan dan wilayah hukum Polres Kotabaru.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi in juga dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Lingkungan Wilayah Hukum Polres Kotabaru dan diikuti Karyawan serta Tamu di Perusahaan khususnya di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun.

Sementara, AKP Engkis Selaku Tim Sosialisasi Hukum Bidkum Polres Kotabaru dan sebagai Narasumber  menyampaikan dikeluarkannya Perpol Nomor 8 Tahun 2021 oleh Kapolri adalah sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat.

“Peraturan ini sebagai upaya meminimalisir, tidak ada lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara persuasif dengan musyawarah melalui para tokoh-tokoh setempat, ” ujarnya.

“Keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana sebelumnya dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” katanya.

Prinsip dasar keadilan restoratif adalah adanya pemulihan kepada korban yang menderita akibat kejahatan, dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. Hukum yang adil di dalam keadilan restoratif tentunya tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang, dan hanya berpihak kepada kepada kebenaran sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kesetaraan hak kompensasi dan kesimbangan dalam setiap aspek kehidupan, Ungkap AKP Engkis.

Turut hadir dalam Sosialisasi Hukum tersebut juga Manajemen Indocemsnt PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun, yang diwakili HRGAS Department Head, H. Kaspul Anwar, SE Melalui Yanuar Arif, ST, Security Section Head Indocement Plant Tarjun, Sutiyono, Anggota Security PT RIM dan Anggota Tim Sosialisasi Polres Kotabaru, serta Kegiatan Sosialisasi ini juga turut diikuti oleh tamu perusahaan. (Ril/Kodoknews)




COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Polres Kotabaru dan Indocement Gelar Sosialisasi Hukum Perpol No.8 Tahun 2021
Polres Kotabaru dan Indocement Gelar Sosialisasi Hukum Perpol No.8 Tahun 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimNLQ5uD1Yhy_aFmYU6-C3JJOAJVSyx4c154KFg8kSDgw92F94TAl6Mz0GH-0mVoFvMEDxh51gLFZq77yF7Fgsc8uzxMaL1LSxd21dL9G1QUKS5h3NQPJ-QMEqfp_Umj0vhp7Zt2dT8th68-OQXeYzyvG_XyC9wW-rkcjROpgGP1675ccUhsQDhOI4MQ/s320/IMG-20220707-WA0061.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimNLQ5uD1Yhy_aFmYU6-C3JJOAJVSyx4c154KFg8kSDgw92F94TAl6Mz0GH-0mVoFvMEDxh51gLFZq77yF7Fgsc8uzxMaL1LSxd21dL9G1QUKS5h3NQPJ-QMEqfp_Umj0vhp7Zt2dT8th68-OQXeYzyvG_XyC9wW-rkcjROpgGP1675ccUhsQDhOI4MQ/s72-c/IMG-20220707-WA0061.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2022/07/polres-kotabaru-dan-indocement-gelar.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2022/07/polres-kotabaru-dan-indocement-gelar.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy