Kodoknews, Kotabaru - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan...
Kegiatan ini ditandai dengan Penandatangan Naskah dan pembacaan Ikrar oleh Ketua Kwartir Cabang Kotabaru Hj. Fatma Idiana, pelantikan diawali dengan pembacaan SK Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalsel, dilanjutkan dengan mengucapkan Trisatya dan pembacaan naskah Ikrar oleh Ketua Kwartir Cabang Kotabaru yang baru.
Dalam hal ini Sekertaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM selaku Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kotabaru mengukuhkan sekaligus melantik Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dan menyambut gembira dan mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus Kwartir Cabang Kotabaru yang baru dilantik, serta berpesan untuk segera melakukan konsolidasi, pembenahan organisasi serta perbanyak kegiatan pramuka.
"Saya berpesan kepada Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan pembenahan organisasi, karena hanya dengan organisasi yang sehat maka misi dan kegiatan pramuka bisa berhasil dengan baik, serta perbanyak kegiatan pramuka yang bersifat rekreasi edukatif ". ucap Sekda
Selain itu, Sekretaris Daerah juga mengungkapkan, Pemerintah Daerah siap mendukung gerakan Pramuka Kotabaru.
" Untuk menyelenggarakan misinya, gerakan Pramuka memerlukan bimbingan, dukungan dan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru siap mendukung Gerakan Pramuka Kotabaru ". ungkap Sekda
Sementara itu, Ketua Kwarda KalSel yang diwakili Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka KalSel M.Rusli dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana harapan kita ditahun 2022 untuk terus melakukan Gerakan Pramuka diwilayah kwartir daerah KalSel.
"Terimakasih atas kehadiran semuanya, atas mengikuti pertemuan hari ini yang menunjukkan komitmen kita pada Gerakan Pramuka agar lebih dinamis dan profesional. Sebagaimana harapan kita di tahun 2022 ini, untuk terus bergerak melakukan gerakan pramuka di wilayah kwartir Daerah Kalimantan Selatan". Harap Ketua Harian Kwarda KalSel. (kodoknews)
COMMENTS