Kodoknews, Kotabaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pendaftaran, verifikasi dan penet...
Kodoknews, Kotabaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) bagi peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 di grand ballroom, Senin (26/9/2022).
Nampak hadir pada acara tersebut, Diskominfo, Disdukcapil, Kesbangpol, perwakilan Polres, organisasi, dan Parpol serta tamu undangan.
Disela acara, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memperbaiki administrasi terhadap partai politik untuk memverifikasi data mereka karena adanya data ganda dan mencatut nama warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Kami, baik KPU maupun Bawaslu sudah berupaya melakukan pengajuan untuk penghapusan terhadap nama warga yang tercatut di Parpol namun belum bisa terhapus," ucapnya.
Dengan adanya rakor ini lanjut Erfan, kita bisa pertemukan semuanya dan meminta kerjasamanya agar parpol bisa melakukan penghapusan terhadap nama warga yang tercatut di Parpol mereka.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab kepada para peserta terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol). (Red Kodoknews)
COMMENTS