Kodoknews, Tabalong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melakukan kaji banding ke Diskominfo Tabalong terkai...
Kodoknews, Tabalong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melakukan kaji banding ke Diskominfo Tabalong terkait masalah pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) televisi dan radio Tabalong juga kerjasama media siber di aula Diskominfo Tabalong, Jumat (23/9/2022).
Pada kunjungan tersebut Diskominfo Kotabaru dipompin oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian, Hj Nahar Suriana dan disambut langsung oleh Diskominfo Tabalong melalui Kabid IKP Tabalong Eddy Suriani bersama staf.
Dalam pertemuan kaji banding tersebut baik dari Diskominfo Kotabaru maupun Diskominfo Tabalong bertukar informasi melalui tanya jawab dari kedua belah pihak terkait pengelolaan LPPL TV dan Radio Tabalong, Peraturan Bupati, serta kerjasama media siber, dan lainnya.
Dalam hal itu, Hj Nahar Suriana selaku Kabid Komunikasi Publik dan Persandian pada Diskominfo Kotabaru mengungkapkan, kedatangan kami ke Diskominfo Tabalong ini melakukan kaji banding pelolaan LPPL dan media siber yang dikelola oleh kota yang berjuluk Saraba Kawa tersebut.
"Ya, memang kita saling bertukar informasi satu sama lain masalah pengelolaan media siber dan mudah mudahan bisa diterapkan di Kotabaru," tuturnya.
Diakui Hj Nahar, pengelolaan LPPL TV dan radio maupun kerjasama media siber dibawah naungan Diskominfo Kotabaru masih banyak yang harus dibenahi baik administrasi, fasilitas dan sumber daya manusianya.
Karena tambahnya, Kabupaten Tabalong untuk pengelolaan LPPL TV dan radio sudah bisa mandiri dalam operaional siarannya dan menggunakan jaringan satelit sedangkan daerah kita masih dibawah bidang komunikasi publik persandian dalam hal operasionalnya masih menggunakan jaringan TV kabel.
Disesi akhir pertemuan Diskominfo Kotabaru di ajak melihat langsung studio TV dan radio Tabalong. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS