Kodoknews, Kotabaru - Mengacu pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan pendekatan p...
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga sebagai Ketua TP PKK Kotabaru, Hj Fatma Idiana Sayed Jafar pada saat pembukaan audit kasus stunting Kotabaru di Operation Room Sekretariat Daerah setempat, Selasa (27/9/2022).
Wakil Ketua TPPS Kotabaru itu pun menginginkan gerakan TPPS kecamatan agar bisa mencapai target penurunan stunting dibawah 14 persen dengan mengevaluasi kinerja TPK di semua desa juga mendirikan Dapur Sehat (Dashat) dalam upaya mengatasi gizi terutama di kampung KB.
"Kami akan mengevaluasi kinerja TPK di semua desa dan mendirikan Dapur Sehat terkait gizi agar penurunan stunting bisa tercapai sesuai target," ucapnya.
Selain itu tambah Fatma, perlu adanya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga beresiko stunting yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita, terutama dari keluarga kurang mampu, melalui pemanfaatan sumberdaya lokal yaitu, bahan pangan lokal yang mana dapat dipadukan dengan kontribusi dari mitra lainnya.
Ia, pun, berharap, agar percepatan penanganan stunting di Kotabaru bisa berjalan harus ada sinergi antara, pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, dan media.
Disisi lain, Plt Kadis DPPPAPPKB Kotabaru Ir Sri Sulistyani, MPH menyampaikan, tujuan dilaksanakannya audit kasus stunting ini untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, dan mengetahui penyebab risikonya.
"Audit kasus stunting itu tidak hanya dilakukan untuk pencegahan dari hilir saja, akan tetapi juga pencegahan dari hulunya dengan perbaikan sanitasi, perbaikan rumah layak huni, dan bantuan khusus untuk masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Sri Sulistyani pun menjelaskan, faktor risiko terjadinya stunting juga harus di analisis sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus bahkan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
Perlu diketahui, ada tiga desa yang dilakukan audit kasus stunting yaitu, Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara, Desa Tirawan dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS