KP2KP Kotabaru Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP Melalui Radio Gema Sa-ijaan

Kodoknews, Kotabaru -  Untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pembayaran Waj...

Kodoknews, Kotabaru - Untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pembayaran Wajib Pajak (NPWP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Kotabaru (KP2KP) melakukan sosialisasi di Radio Gema Saijaan (RGS) milik pemerintah daerah setempat.

Pada sosialisasi tersebut, dikemas dalam acara Halo Kotabaru yang dipandu oleh presenter RGS FM Kisnaniah dengan narasumber Ilham dari KP2KP Kotabaru dan rekan, Rabu (28/9/2022).

Selain menyampaikan perubahan NIK menjadi NPWP, KP2KP Kotabaru juga mengupas tentang ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) sesuai dengan peraturan menteri keuangan  yang telah diperbaharui dengan nomor 61/PMK.03/2022 mengatur tentang pajak membangun sendiri (PMS) yang diberlakukan mulai 1 April 2022.

Penyuluh  KP2KP Kotabaru M Ilham mengatakan, tujuan dari permen keuangan itu untuk meningkatkankl keadilan dan kepastian hukum, mendorong peran serta masyarakat, juga memberikan kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan atas kegiatan membangun sendiri.


Lebih luas dibeberkan Ilham, NIK menjadi NPWP merupakan kegiatan membangun yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.

‘’Objek Pajak KMS adalah Kegiatan atau aktivitas dari pembangunan yang dilakukan, sementra jenis pajak KMS atau jenis pajak membangun adalah pajak Pertambahan Nilai(PPN) dengan tarif yang sudah ditetapkan UUD perpajakan," terangnya.

Masih kata Ilham, untuk tarif PPN KMS atau pajak membangun sendiri berbeda dengan tarif PPN pada Umumnya karena tarif PPN secara umum adalah 11%, sedangkan tarif PPN KMS atau tarif pajak membangun sendiri adalah dikenakan tarif khusus sebesar 2,2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) berupa seluruh biaya, tidak termasuk biaya perolehan tanah.

Ia, pun, menghimbau untuk wajib pajak khususnya masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Pada akhir acara, Ilham menyampaikan kepada masyarakat Kotabaru yang masih belum memahami bisa menghubungi pihak pajak 1500200, atau bisa datang langsung  ke kantor pajak di Jalan H Hasan Basri no 5 Desa Semayap, Pulau Laut Utara Kotabaru, dan pelayanan buka dari jam 8 sampai dengan jam 4 sore. (Awing/Kodoknews)



COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: KP2KP Kotabaru Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP Melalui Radio Gema Sa-ijaan
KP2KP Kotabaru Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP Melalui Radio Gema Sa-ijaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjBdovXAf2UAuECmBmVzpGndtZY2XpJpsxyV5Ys8vaSlBQqwzrf2jgJx1fF97_CNddpvbJYgoA3GhM8aNcZh7crTDmHaZBPYPGdAUJRlzgBDBRLVroxsVQM4ZZavfjchJp_o3chEvXDM4xnsxLq1eykDS-qNVFGTRK_va4fXK0nL5BqKVqxOOCZhBr6Q/s320/IMG-20220928-WA0035.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjBdovXAf2UAuECmBmVzpGndtZY2XpJpsxyV5Ys8vaSlBQqwzrf2jgJx1fF97_CNddpvbJYgoA3GhM8aNcZh7crTDmHaZBPYPGdAUJRlzgBDBRLVroxsVQM4ZZavfjchJp_o3chEvXDM4xnsxLq1eykDS-qNVFGTRK_va4fXK0nL5BqKVqxOOCZhBr6Q/s72-c/IMG-20220928-WA0035.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2022/09/kp2kp-kotabaru-sosialisasikan-nik.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2022/09/kp2kp-kotabaru-sosialisasikan-nik.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy