Bupati Sampaikan Satu Buah Raperda Nota Keuangan Tahun 2023

Kodoknews, Kotabaru -  Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menghadiri acara sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat D...

Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menghadiri acara sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin ( 17/10/2022).

Acara paripurna yang diselenggarakan di dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, Rekan-rekan forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan, menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 sebagai pedoman dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dan mengsingkronisasikan antara kebijakan-kebijakan prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten.

“ Lanjut Bupati lagi, rancangan APBD  tahun anggaran 2023 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan kualitas, efesiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan, Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kotabaru”.

Selanjutnya, terhadap masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD berupa saran kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian Visi Misi daerah dan RPJMD 2021-2026, Jelas Bupati  Sayed Jafar,”.

“ Sayed Jafar juga berharap kepada seluruh anggota legislatif yang mengharap masukan-masukan dari para anggota DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kotabaru, Kata Sayed”.

Untuk pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.6 Triliyiun  atau bertambah sebesar Rp. 2.5 Milyar lebih dengan kenaikan presentasi yaitu 14,36% dari APBD Perubahan tahun anggaran 2022, Katanya Sayed lagi.

Selanjutnya pendapatan dari dana transfer, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 mendapatkan dana transfer sebesar Rp. 1.8 Triliun lebih. Sebelum dilangsungkannya Paripurna Nota Keuangan ini, DPRD juga melantik Pejabat Antar Waktu ( PAW ) untuk sisa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama Arbani S.Pdi. MAP. (Jael/Kodoknews)




COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Bupati Sampaikan Satu Buah Raperda Nota Keuangan Tahun 2023
Bupati Sampaikan Satu Buah Raperda Nota Keuangan Tahun 2023
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Bs6jYe_u7ZLc5z0KqtTSDzqNhr1G3WmZpNHUUvOfKJ1HeYs_avQn-RIDtaT2nmYWVqm5VRVEc4u4lJLMCnGspvzeftkVE_-fSS_w-K1Fdl_2ayjLAB5aAxCZmUyyxwlT-sH2ZCPcuJ3MOtmDguUIgZ_CJFI2RIaZmvgJePmZ5hSj5n5Ua8pUPtT6aw/s320/IMG-20221019-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Bs6jYe_u7ZLc5z0KqtTSDzqNhr1G3WmZpNHUUvOfKJ1HeYs_avQn-RIDtaT2nmYWVqm5VRVEc4u4lJLMCnGspvzeftkVE_-fSS_w-K1Fdl_2ayjLAB5aAxCZmUyyxwlT-sH2ZCPcuJ3MOtmDguUIgZ_CJFI2RIaZmvgJePmZ5hSj5n5Ua8pUPtT6aw/s72-c/IMG-20221019-WA0068.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2022/10/bupati-sampaikan-satu-buah-raperda-nota.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2022/10/bupati-sampaikan-satu-buah-raperda-nota.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy