Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar resmi mengukuhkan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) nasional tingkat Kabupate...
Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar resmi mengukuhkan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke 52 yang berlangsung di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu, Sabtu (1/10/2022).
Sebanyak 80 dewan hakim MTQ tersebut bertugas melakukan penilaian kepada para qori dan Qoriah yang berlaga mewakili daerah masing masing di Bumi Cantung Barakat.
Bupati Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas juga fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan qori dan qoriah yang akan berkompetisi.
"Dewan hakim itu kunci suksesnya pelaksanaan MTQ ini karena perannya mensukseskan mulai awal hingga akhir," ucapnya.
Sayed Jafar pun berpesan, untuk seluruh dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas untuk menilai dengan cermat, jujur, adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun sebagaimana sumpah janji yang telah diikrarkan.
Lebih luas bupati mengungkapkan, melalui penilaian yang murni dan objektif tentu akan melahirkan juara yang berkompeten dan berkualitas tentu akan membawa nama Kotabaru kejejang yang lebih tinggi.
Usai pengukuhan dewan hakim, Bupati Sayed Jafar didampingi Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Sekda Kotabaru Said Akhmad, Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K, Camat Kelumpang Hulu, M Fuad Fahruddin, Kepala Kantor Kemenag Ahmad Kamal, melepas peserta pawai Ta'aruf yang diikuti oleh perwakilan dari 22 kecamatan berjumlah 1840 orang. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS