Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dalam hal ini bupati bersama Ketua DPRD, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal, dan K...
Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dalam hal ini bupati bersama Ketua DPRD, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal, dan Kapolres, menggelar konferensi pers mengenai kegiatan kemanusiaan penanganan tanah longsor dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di gunung kura kura Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, di Opration Room Sekretariat Daerah, Senin.(10/10/2022).
Pada kesempatan itu, para awak media diberikan kesempatan bertanya seputar masalah penertiban penambangan emas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan tanah longsor yang memakan korban 17 orang diantaranya, 9 orang meninggal, 6 orang selamat dan 2 orang hilang tertimbun tanah longsor.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada konferensi pers menyampaian, tambang emas ilegal di gunung kura kura Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian ini sudah beroperasi sejak tahun 1997 hingga 2022 dan pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi namun mereka tidak mengindahkan hal itu sehingga kejadian tanah longsor ini terus terulang dan menelan korban jiwa.
"Kita, sudah melakukan sosialisasi kepada pekerja tambang emas ilegal tersebut untuk meninggalkan lokasi karena lokasinya berbahaya dan banyak memakan korban jiwa namun tidak diindahkan," ucapnya.
Selain itu, tutur bupati, informasi di dapat bahwa lokasi longsor di gunung kura kura banyak ditemukan tidak kriminal seperti tempat prostitusi, tempat judi, peredaran sabu sabu, senjata tajam dan lainnya, setelah tim terpadu gabungan TNI-Polri, Basarnas, dan BPBD turun kelokasi dan kita berharap kejadian dan aktivitas disana tidak terulang lagi.
Ditambahkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhlis, seluruh legislatif mengapresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan, dalam rangka evakuasi dan korban tanah longsor, ini luar biasa sangat singkat dilakukan walaupun menempuh jarak dan lokasi yang begitu ekstrim yang mana jalan menuju lokasi memerlukan kurang lebih hampir 5 jam baru sampai ke lokasi.
Dan tim terpadu juga menertibkan lokasi tambang emas ilegal tersebut yang mana di sana terdapat tindak kriminal dan peredaran sabu sabu cukup besar dalam satu bulannya menghabiskan 3 hingga 5 kilogram sabu sabu.
Disisi lain, Kapolres Kotabaru AKBP Muhammad Gafur Aditya Siregar S.IK mengatakan, kejadian musibah yang berlokasi ditambang emas ilegal ini adalah menelan 10 orang korban, yang sudah ditemukan ada delapan yang belum ditemukan masih ada dua korban lagi.
Kejadian ini adalah tugas Pemerintah bersama seluruh TNI Polri bersama-sama untuk menghentikan kegiatan di lokasi itu sebab dilokasi tersebut bukan hanya tempat mencari nafkah akan tetapi menjadi tempat kriminal karena ditemukan peredaran sabu sabu dalam satu bulannya bisa menghabiskan 3 hingga 5 kilogram, prostitusi, senjata tajam, senjata Laras panjang, dan lainnya.
"Semua ini diketahui setelah viral bencana longsor melalui media sosial dari masyarakat dan dilakukan penelusuran oleh tim ternyata disana sudah lama menjadi tempat mafia dalam perdagangan sabu sabu," ujarnya. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS