Kodoknews, Kotabaru - Pada rapat Paripurna DPRD masa sidang kesatu rapat ke 17 tahun 2022/2023 , Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad m...
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis di dampingi Wakil Ketua Mukhni AF dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.
Adapun dua Raperda tersebut, yaitu, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, perwakilan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru melaporkan hasil akhir pembahasan atas dua buah Raperda tersebut dan disetujui oleh anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Sekda Kotabaru H Said Akhmad mewakili bupati mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan kajian konprehensif dan mendalam sehingga dua Raperda ini bisa disetujui bersama menjadi Perda guna menjadi payung hukum bagi Pemkab Kotabaru.
"Memang, Raperda pengelolaan keuangan daerah disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang ekonomis, efesien, dan efektif, dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Sekda.
Sedangkan, Raperda penyertaan modal, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari Deviden PT Bank Kalsel. Dan dengan pendapatan daerah yang meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Kotabaru harap Said Akhmad.
Ia, pun, mengungkapkan, dengan disetujuinya dua buah Raperda menjadi Perda ini antara Pemkab Kotabaru dan DPRD Kotabaru, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk mendapatkan nomor registrasi. (Red Kodoknews)
COMMENTS