Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar hadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia yang Ke 77 ...
Kodoknews, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar hadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia yang Ke 77 di halaman Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Satu Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/1/2023).
Selain bupati, acara juga dihadiri Sekretaris Daerah, pejabat Forkopimda, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar, Kepala Sekolah, dan para Guru.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar selaku inspektur upacara menyampaikan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yoqut Cholil Qoumas, Hari Amal Bhakti resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 dan mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia.
"Peringatan HAB ke-77 tahun 2023 ini, kita canangkan tagline Kerukunan umat untuk Indonesia hebat," ungkapnya.
Dipaparkannya, Tugas berat mesti ditunaikan oleh seluruh ASN Kementerian Agama. Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering menguji kita, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024.
Melalui peringatan HAB ke-77 ini juga mari kita jadikan momentum untuk meningkatkan soliditas organisasi. Kita harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh, dan terorganisir untuk Kementerian Agama yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kata Menteri Agama RI melalui Bupati Kotabaru.
Usai acara, dilakukan pemberian penghargaan satya lencana karya satya kepada ASN Kemanag yang ada di Kabupaten Kotabaru sebanyak 46 orang dan Penyerahan Tali Asih kepada purna bakti sebanyak 21 orang yang diserahkan oleh Bupati Kotabaru didampingi Kepala Kemenag Kotabar.
Selain itu, Bupati Kotabaru mendapat penghargaan dari Kementrian Agama RI yaitu, Anugrah Tanda Mata atas partisipasi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama disekolah. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS