Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) dari Badan Penelitian dan Peng...
Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan yang mana penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di Ruang Kerja Sekretariat Daerah Kotabaru, Kamis ( 19/1/2023).
Sekedar diketahui, Pemkab Kotabaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Terimakasih kami ucapkan baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Kotabaru, bahwa mendapatkan suatu penghargaan ini adalah merupakan suatu kerja keras dalam mengelola keuangan daerah, ucap bupati.
"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bersama karena kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran dengan tepat sasaran melalui penyampaian laporan yang tepat waktu," tuturnya.
Ia, pun, berharap, kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru agar memperhatikan dan menjalankan keuangan secara baik agar tetap bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena pemerintahan kita menampilkan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Ir Ririen Srihardjanti mengatakan, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021, tetapi pada tahun tersebut belum adanya TiM yang dibentuk dan tahun 2022 ini Kotabaru menjadi peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692.
"Alhamdulillah, tahun 2022 Kotabaru mendapatkan predikat IPKD terbaik satu," katanya.
Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan Badan Informasi Geospasial. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS