Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Ahmad Kamal Kodoknews, Kotabaru - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan...
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Ahmad Kamal |
Hal ini sesuai dengan hasil rapat antara pemerintah pusat dengan komisi VIII DPR RI yang sudah disepakati bersama bahwa besaran BPIH tahun 2023 sebesar Rp 90 juta, Rabu (15/2/2023)
Kepala Kantor Kemenag Kotabaru DR. H Akkmad Kamal mengatakan, untuk Calon Jamaah Haji ( CJH ) Kotabaru sendiri yang akan diberangkatkan estimasi sebanyak 217 Orang ditahun 2023 ini dengan estimasi 142 yang lunas di tahun 2020.
“Adapun CJH yang prioritas sesuai nomot urut sebanyak 70 orang untuk pembayaran per tanggal 1 Februari 2011 dan 5 Orang yang lanjut usia prioritas," ungkapnya.
Nanti lanjutnya, ada pembinaan dari Kemenag Kotabaru untuk para CJH yang wajib untuk dihadiri / diikuti, yakni kegiatan manasik sebanyak 10 kali pertemuan dengan rincian 2 Kali di Kantor Kemenag Kotabaru dan 8 Kali di KUA Kecamatan yang tersebar di 22 Kecamatan Kabupaten Kotabaru dari tanggal 1 s.d 10 Maret 2023.
Sekedar diketahui, Rencana Perjalanan Haji Indonesia ( RPIH ) tahun 1444 Hijiriah / 2023 Masehi pada tanggal 23 Mei 2023 CJH masuk Asrama Haji Embarkasi Banjarbaru. Dan untuk tanggal 24 Mei – 7 Juni 2023 gelombang pertama berangkat menuju Madinah.
Sedangkan tanggal 2 sampai 16 Juni CJH gelombang pertama berangkat dari Madinah ke Mekkah dan untuk tanggal 8 sampai 22 Juni gelombang ke 2 berangkat ke Jeddah.
Dalam pres rilis, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan melalui Daring Virtual hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun.
"Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag.
Hal ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” tutupnya. (Awing/Kodoknews)
COMMENTS