Kodoknews, Kotabaru - Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar...
Kodoknews, Kotabaru - Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi Kabupaten dan kota Layak Anak (KLA) Kotabaru tahun 2023 di operation room Setda, Selasa (14/3/2023).
Acara tersebut resmi dibuka Bupati Kotabaru melalui Asisten Bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru Murdianto yang dihadiri oleh 47 lintas sektor terkait dari unsur intansi vertikal, SKPD, perusahaan, PKK, kecamatan, Puskesmas, sekolah, FAD, dan Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Murdianto menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui perwujudan kabupaten dan Kota layak anak, mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi masa depan bangsa.
"Melalui Rakor ini kita bisa membahas dan mengevaluasi KLA di Kotabaru untuk mengidentifikasi kekurangan dan kendala dalam upaya meraih predikat KLA," ucapnya.
Ia, pun, berharap, Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan nilai maksimal sehingga bisa meraih predikat KLA sesuai dengan harapan bersama.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kotabaru Sri Sulistiyani dalam laporannya mengatakan, tujuan penyelenggaraan ini untuk meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Bumi Saijaan. Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah memfasilitasi dan melakukan pendampingan KLA.
"Terimakasih atas fasilitas dan pendampingan yang telah diberikan pihak PPPA Pemprov Kalsel terkait KLA di Kotabaru," tuturnya.
Kadis PPPA Kotabaru itu pun berharap, melalui pertemuan ini nantinya bisa membangun semangat dan meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kotabaru layak anak. (Ast/Kodoknews)
COMMENTS