Kodoknews, Kotabaru - Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latief menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan...
Informasi dihimpun, BPNT diberikan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 tiap bulannya yang mana langsung dibayarkan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret dengan total Rp600.000 kepada penerima.
Sedangkan untuk PKH nominal pemberiannya bervariasi tergantung kategori penerima. Dan yang berhak menerima bansos PKH ini yaitu Ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia 60 tahun keatas dan orang penyandang disabilitas berat.
Nampak hadir pada penyerahan bansos tersebut, Camat Pulau Laut Utara, Forkopimca, Lurah Kotabaru Hulu, Kades Rampa Lama, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kotabaru, dan PT Pos Indonesia cabang Kotabaru.
"Bantuan ini berasal dari dana APBN yang diberikan untuk KPM di Kotabaru yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," tuturnya.
Wabup Kotabaru yang akrab di sapa bang Arul itu pun mengungkapkan, Pemkab Kotabaru terus berupaya mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kotabaru melalui dana APBD maupun pihak ketiga sehingga mampu meringankan hidup masyarakat di kota yang berjuluk Bumi Saijaan itu.
Ia, pun, berpesan, kepada keluarga penerima manfaat agar bisa mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya yakni, membeli kebutuhan pokok dan keperluan sehari hari. (Awing/Kodoknews)
COMMENTS