Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Sosialisasi SIMBG

Kodoknews, Kotabaru -  Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru  (PUPR) menggerlar Sosialiasi ...

Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru  (PUPR) menggerlar Sosialiasi Sistem Informasi  Managemen Bagunan Gedung atau disebut SIMBG yang mana merupakan sistem elektronik berbasis Web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di Ball Room Hotel Grand Surya, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Balai Prasarana Wilayah Kalsel, Balai Prasarana Pemukiman Kalsel, Kepala SKPD , dan camat beserta staf.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, dengan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pembekelan  kepada para peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru melalui pendekatan sistem online.

"Dengan adanya SIMBG ini tentu akan memberikan kemudahan dan transparan karena melalui online dengan perhitungan retribusi secara otomatis," ucap Sekda.

Selain itu, jelas Said Akhmad, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan dalam proses masalah perizinan sehingga Pendapatqn Asli Daerah (PAD) Kotabaru bisa terkontrol dan transparan. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi ini bisa nantinya disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat di kecamatan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Dr Suprapti Tri Astuti, mengatakan, SIMBG ini bisa dikatakan transformasi aplikasi sebagai upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung, karena setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

"Setiap bangunan gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). yaitu sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana," jelas Tuti.

Ini semua paparnya, untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF, maka dari itu dibuatlah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). (Jael/Kodoknews)



COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Sosialisasi SIMBG
Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Sosialisasi SIMBG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbHIrm5_J7G-DwbY8fl2gIOXACkl-W7Dj74NnzGwU6ecJR4HLDrsuwmO7ZhCSONF2Q5hWik_w08jByHNKIS_WuhMe5j407AJmCsAzCzV--EsHV5z6wSp-uQZzEMz9VYiA5DvMPiuyuJFJ4ofWjEFzWjOlHpjp6KA2GVXnePAY-fz9kPO4lRCoysPzrRU0/s320/IMG-20230713-WA0036.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbHIrm5_J7G-DwbY8fl2gIOXACkl-W7Dj74NnzGwU6ecJR4HLDrsuwmO7ZhCSONF2Q5hWik_w08jByHNKIS_WuhMe5j407AJmCsAzCzV--EsHV5z6wSp-uQZzEMz9VYiA5DvMPiuyuJFJ4ofWjEFzWjOlHpjp6KA2GVXnePAY-fz9kPO4lRCoysPzrRU0/s72-c/IMG-20230713-WA0036.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2023/07/dinas-pupr-kotabaru-lakukan-sosialisasi.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2023/07/dinas-pupr-kotabaru-lakukan-sosialisasi.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy