Photo : Alm M Syukri Munas pencipta lagu "Halin" Kodoknews, Kotabaru - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kotabaru akan mendaf...
Photo : Alm M Syukri Munas pencipta lagu "Halin" |
Hal itu diungkapkan Rudi Nugraha Kabid Event, Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru saat ditemui pada Jumat (8/9/2023).
"Pendaftaran itu dilakukan sebagai bukti penghargaan pemerintah kepada seniman yang ada fi Kotabaru," ucapnya.
Selain itu, Rudi menjelaskan, sebenarnya Disparpora sudah lama ingin mendaftarkan karya karya Alm M Syukri Munas ini ke HAKI namun baru bisa sekarang karena dasarnya sudah ada yakni, perkembangan ekonomi kreatif.
"Secepatnya kami akan mendaftarkan ke HAKI agar secara aturan negara legal dan kepemilikan ahli waris," tuyur Rudi.
Dia pun memaparkan, masih banyak yang belum mengetahui sosok Alm M Syukri Munas dengan karya lagunya "Halin" sebab kebanyakan orang mengetahui lagu "Halin" tersebut karya dari Alm Anang Ardiansyah.
Namun lanjut Rudi, sekarang kita akan perbaiki dan mengarsipkannya sehingga masyarakat luas bisa mengetahui Alm M Syukri Munas adalah Maestro lagu Banjar di Kotabaru.
Ia, pun, berpesan kepada ahli waris yaitu Rifki agar bisa meneruskan perjuangan sang bapa dengan menciptakan lagu namun kalau belum bisa maka dengan melestarikan lagu Banjar. (ril/Jael/Kodoknews)
COMMENTS