Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan ...
Penandatangan sendiri dilakukan oleh Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru Muhamamd Maulidiansyah dengan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise. Dengan tujuan dalam upaya untuk meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA.
Pada acara tersebut nampak hadir bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru,Asisten,Kepala SKPD Lingkup Kotabaru,Staf Khusus, Kepala Bagian,Direktur RSUD dan Direktur PDAM beserta Dewas.
Pada kesempatan itu, M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup setiap satu hingga dua minggu sekali akan mengangkut sampah dari Lembaga Kemasyarakatan dan selain itu juga melakukan pembinaan kepada warga binaan.
"Sebenarnya kami sudah melakukan pelayanan pengambilan sampah di LP akan tetap selama inii belum ada payung hukimnya, maka dari itu sekarang kita buat payung hukumnya dan sudah disepakati," ucapnya.
Selain itu sambungnya, nantinya akan ada pembinaan keoada para warga binaan yang beberapa bilan lagi akan bebas untuk melayani kebersihan dibeberapa lokasi seoerti tempat wusata san lainnya yang sudah ditentukan.
Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, dari PKS ini ada point penting yaitu tentang pengelolaan sampah dan pembinaan kepada earga Lembaga Kemasyarakatan.
"Pemerintah daerah atau yang terkait trrus meningkatkan pembinaan pengelolaan sampah di LP Kotabaru," hatapnya. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS