Kodoknews, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Kotabaru menerapkan sitem pengadaan barang dan jasa melalui digital dalam implementas...
Pada kegiatan itu, dihadiri Assiten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Murdianto, kepala SKPD terkait, yang mana sebagai nara sumber yakni, Hernalfy Patria Dharma, S.IP dari Kasubbag Pelaksanaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan.
Murdianto menyampaikan, penerapan sistem pengadaan barang dan jasa melalui elektronik ini adalah untuk meimplementasi katalog elektronik pekerjaan kontruksi dalam mendorong pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan khususnya di bidang kontruksi.
"Melaluj sistem elektronik ini tentu akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," tuturnya.
Dia memaparkan, kegiatan focus group discussion ini, merupakan wujud dukungan Pemkab Kotabaru kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan yang baik dan benar untuk peningkatan kinerja barang dan jasa secara elektronik.
Dan Sambungnya, tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk mewujudkan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan mewujudkan pemerintahan Good Governance yang selaras dengan perkembangan teknologi.
Ditambahkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sonny Tua Halomoan bahwa, sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi sekarang salah satu upaya dalam mendukung penggunaan produk lokal melalui E-Katalog.
Hal itu, sambungnya, teryuwng pada peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 yang di ubah dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan E-katalog untuk mendorong dan melaksanakan transaksi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
" E-Katalog (Katalog Elektronik ) sendiri merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang di perlukan oleh pemerintah dengan cara berbelanja melalui sistem Katalog Elektronik yang dinamakan E-Purchasing," terangnya.
Dia juga memaparkan, penerapan barang dan jasa ini diharapkan mempercepat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kotabaru, dan memberikan kesempatam seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk dan menayangkan produk melalui E-Katalog Lokal. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS