Kodoknews, Kotabaru - Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan menunjang birokrasi yang baik. Pemerintah Kabupaten Kotaba...
Penyerahan SK PPPK tersebut dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru dan Kepala BKPSDM di Aula Obyek Wisata Jetski Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur, Rabu (25/10/2023).
Bupati H Sayed Jafar mengatakan, dengan diserahkannya SK PPPK ini maka harus dijaga karena adalah sebuah amanah dan tanggung jawab dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat dan selalu menjaga kejujuran, keihklasan serta prestasi dalam bekerja.
"Selamat kepada para pegawai PPPK yang mana sudah resmi menjadi Pegawai ASN PPPK di lingkup Pemkab Kotabaru," ucap bupati.
Sayed Jafar pun berharap kepada seluruh ASN PPPK untuk bisa menjaga sikap dan perilaku dan juga menjaga nama baik institusi pemerintah serta meningkatkan integritas sebagai abdi negara dan ciptakanlah suasana kerja yang kondusif juga jalin kerjasama yang baik antara pimpinan serta rekan kerja.
Sementara itu, Kepala BKPSDM H Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang tidak dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dilingkungan Pemkab Kotabaru.
"Seluruh tenaga PPPK ini sudah melalui tahapan seleksi yang transparan sesuai formasi yang diikuti dan dinyatakan lulus, kata Yusuf," tuturnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 45 tenaga teknis ini mendapatkan jabatan teknis, diantaranya 31 orang jabatan arsiparis, 1 orang mengisi jabatan perencanaan, jabatan instruktur 1 orang dan untuk pranata komputer sebanyak 12 orang. (Jael/Kodoknews)
COMMENTS