Kodoknews - Banjarbaru -, Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku ...
Kodoknews - Banjarbaru -, Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 secara digital, Penyerahan DIPA dan TKD langsung oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada 13 kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Selatan, dilakukan secara digital sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gedung Dr. KH. Idham Chalid Setdaprov Kalsel Banjarbaru, Jum'at 01 Desember 2023.
Alokasi ini terdiri dari Dipa Kementrian/ lembaga sebesar 8,69 triliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar 29,09 triliun. Untuk Kabupaten Kotabaru sendiri menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2,42 triliun.
Paman
Birin mengatakan, berdasarkan kepentingan nasional dan kebijakan pemerintah
pusat, Kalimantan Selatan menerima alokasi APBN 2024 sebesar 37,78 triliun
rupiah, atau naik 6,4 triliun rupiah dibandingkan tahun 2023.
"Segera
lakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja
desa paling lambat triwulan I 2024, akselerasi pelaksanaan DAK fisik melalui
penyelesaian kontrak di triwulan I, peningkatan realisasi penyaluran DAU untuk
pembayaran belanja pegawai bagi PPPK. Dengan tetap mengedepankan aspek good
governance dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang efektif dan
akuntabel," tandasnya.
Gubernur
berpesan kepada Bupati/Walikota dan Satker/SKPD untuk segera melakukan langkah
optimalisasi penyerapan anggaran di awal tahun 2024.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Kalsel dan Kanwil DJPb Kalsel turut memberikan
penghargaan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan kinerja
terbaik dalam pelaksanaan APBN dan TKD tahun anggaran 2023.
Dilanjutkan
peluncuran platform "Sijaya Unik" yang merupakan aplikasi kinerja dan
layanan unit kerja, untuk mendukung kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah
Kalsel. Inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam
menunjang pelaksanaan tugas satuan kerja.
Usai
menerima DIPA dan TKD secara digital, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif
atau Bang Arul berharap, Organisasi Perangkat Daerah dapat memanfaatkan DIPA
ini secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat
Kotabaru.
"DIPA
2023 ini dihajatkan untuk proses pembangunan masyarakat Bumi Saijaan. Kita
berharap alokasi anggaran ini berjalan sesuai arah kebijakan dengan transparan
dan akuntabel sehingga bermanfaat bagi semua pihak dan utamanya untuk
mensejahterakan masyarakat, membangun dan memajukan daerah kita searah visi dan
misinya, Kata Wabup Bang Arul”.
COMMENTS