Kotabaru - Kodoknews, - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Pengadilan Ne...
Kotabaru - Kodoknews, - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Pengadilan Negeri melaksanakan penandatanganan hibah berupa pembangunan mess bagi masyarakat yang ingin berurusan di kantor pengadilan.
Kerja sama antara eksekutif dan yudikatif
ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kotabaru Desa Sebelimbingan yang
langsung di hadiri Bupati H Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Kotabaru Danang
Utaryo, Senin ( 12/2/2024).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengatakan
pemberian hibah dari Pemkab Kotabaru ini adalah sebagai kerja sama yang baik antara
eksekutif dan yudikatif. Semoga hibah pembangunan mess ini bisa dipergunakan
secara baik untuk pelayanan publik.
“ Hibah ini juga merupakan agar fungsi Lembaga
Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru, Kata Bupati”.
Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah memberikan hibah mess atau asrama yang diserahkan Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya
Lanjut Aditya, mess ini juga tersedia kantin yang bisa
digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru, bahkan
keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri
Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri
Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan, " Ucapnya.
Untuk diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru
ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum,
Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan
Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang menggunakan anggaran dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.8 Milyar.
Penandatangan Hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru dengan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.( Rills/Kodoknews )
COMMENTS