Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp44, 24 miliar ru...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp44, 24 miliar rupiah untuk priode Oktiber hingga Desember 2023, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (31/1/2024).
Penyerahan DBH tersebut secara simbolis diberikan
oleh Pemrov Kalsel kepada Pemkab Kotabaru yang mana diterima oleh Wakil Bupati
Kotabaru Andi Rudi Latif pada acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat
Umum Luar Biasa (RULB) tahun buku 2023.
Selain itu, juga dilakukan
penandatanganan kesepakatan bersama layanan jasa perbankan sebagai bank
pemegang rekening kas umum daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati
Kotabaru Andi Rudi Latif mengatakan, rapat umum pemegang saham merupakan agenda
rutin tahunan dengan tujuan memberikan laporan keuangan dalam satu tahun
terakhir yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham yakni, gubernur, bupati dan
walikota, se Kalsel.
"Dengan diselenggarakannya RUPS dan RULB tersebut seluruh pemegang saham sepakat menerima laporan pengawasan yang telah disampaikan oleh dewan komisaris," ucap Wabup Kotabaru yang akrab disapa bang Arul.
Senada, Gubernur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor memaparkan, persaingan perbankwn cukup ketat namun kondisi
kinerja keuangan Bank Kalsel tetap tunbuh dan memperoleh laba dengan baik.
"Bank Kalsel salah satu badan usaha
milik daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing untuk membangun perbankan
yang unggul," tuturnya. (Rills / Kodoknews)
COMMENTS