Banjarmasin - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya dari Badan Pemeri...
Banjarmasin - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, S.E diterima langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alayidus yang berlangsung di Aula BPK Lantai 4, Selasa (07/05/2024).
Opini WTP diberikan BPK setelah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah
( LKPD) tahun anggaran 2023. Opini WTP menjadi bukti laporan keuangan pemkab
Kotabaru sudah akuntabel.
Selama Di bawah Kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar, SH kembali meraih Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 (sembilan) dari Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan secara
berturut-turut. Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Kotabaru H.
Sayed Jafar, SH yang hadir didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.
Sos, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa
Ahyani, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.
Bupati Kotabaru mengatakan, raihan Opini
WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT
ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang.
"Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota
kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke-
9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah
bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat
kedepannya," Ucapnya.
Selain itu, Bupati Kotabaru juga
berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini, dan ini merupakan buah
hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah,
terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program
pembangunan.
"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," Harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi
Mukhlis mengucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian
yang diraih secara berturut-turut dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed
Jafar, SH dan ini luar biasa.
"Ini luar biasa selama kepemimpinan
Bapak selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado
terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74, dan juga bangga kita untuk masyarakat
Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintaj
Daerah Kabupaten Kotabaru, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus
meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala
bidang," Tuturnya.
Sebelumnga Kepala BPK RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA Mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan
LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan
termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
"Meskipun, BPK RI Provinsi
Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera
ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada
waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam
waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15
Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara," Jelasnya. (Kodoknews)
COMMENTS