Kotabaru - Kodoknews,- Sebelum mengukuhkan para Kepala Desa yang berada di Kecamatan daerah Kelumpang, Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jaf...
Kotabaru - Kodoknews,- Sebelum mengukuhkan para Kepala Desa yang berada di Kecamatan daerah Kelumpang, Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus,SH sudah mengukuhkan para Kepala Desa ( Kades) dan Anggota Permusyawaratan Desa atau BPD yang berada di dataran Pulaulaut dari Pulaulaut Selatan sampai Pulau Sebuku semua para Kades sudah dilaksanakan pengukuhan oleh Bupati Kotabaru.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar,
SH kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota BPD untuk dua kecamatan yaitu,
Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, yang berlangsung Pada
Rabu di Kantor Kecamatan masing-masing (18/09/2024).
Dengan menggunakan Spedboat
Puskesmas Kelumpang Utara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH tidak kenal lelah
ditengah kesibukkanya bersama Asisten
dan Staf Ahli Setda Kotabaru serta Jajaran SKPD menuju Kecamatan Kelumpang
Utara untuk mengukuhkan 9 Kepala Desa,
dan 47 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan di Kecamatan Kelumpang tengah ada
13 Kepala Desa, 79 Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan para Kades dan BPD
tersebut, dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang
tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang
perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024
tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten
Kotabaru menjadi 8 tahun.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar,
SH menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan
kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan
berkesinambungan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," Ucapnya.
Tambahnya, Kepala Desa dan
Anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.
Serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung
kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasi nya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta
mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh
Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan untuk bersama
bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang
semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,"Paparnya.
Bupati Kotabaru juga memaparkan,
dimana untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan
mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Serta menghimbau, agar melihat
masing-masing potensi desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.
Sementara itu, Camat Kelumpang
Tengah H. Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta
jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.
"Kami, dari Pemerintah
Kecamatan Kelumlang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bupati
Kotabaru beserta jajaran, seperti kita ketahui, Bapak Buapti Kotabaru kita
sudah selama 2 peridode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang
beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan Masyarakat
Kotabaru khususnya untuk Kecamatan
Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya, kita sudah merasakan perbaikan
jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi. Kemudian jalan buntar antara jalan
Desa Senaki Seberang menuju Desa Sebuli insyallah tahun 2024 akan diaspal, dan
saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan
jalan beton," Jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan
penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas
sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan
Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Korabaru. Serta penyerahan sertifikt
hak milik warga eks. Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah
dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.(*/Kodoknews)
COMMENTS