Kotabaru - Kodoknews,- Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ( Kades) dan...
Kotabaru - Kodoknews,- Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ( Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua tempat, diantaranya Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Sungai Durian, pada hari senin (30/09/2024).
Kehadiran
Bupati H. Sayed Jafar, SH beserta rombongan menempuh jarak jauh untuk
memastikan kelangsungan kepemimpinan tata kelola pemerintahan desa yang efektif
dan berkesinambungan.
Bupati
Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar, SH sangat mengapresiasi kepada seluruh kepala
desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan
tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini.
“Saya
berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan
desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa
dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," Ucapnya.
Bupati
berharap, sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna
perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan
baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan
administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada
setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen Masyarakat.
Bupati
Kotabaru juga mengajak Kepala Desa dan BPD yang baru saja di perpanjangan masa
jabatannya untuk membangun desa masing-masing, karena setiap desa mempunyai
potensi.
“Mari
bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi misi
Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten yang semakin mandiri
dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.” Ungkap
Bupati.
Sementara
itu, Camat Sungai Durian R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta
rombongan. Teimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru yang telah mensukseskan
pembangunan yang ada di Kecamatan. Sungai Durian seperti Pembangunan air bersih
PDAM, dan sektor-sektor lainnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru memberikan
ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para kades dan Anggota BPD
serta foto bersama.
Disela
kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas
Operasional roda 2 sebanyak 2 unit,
untuk penyuluh KB di Kecamatan Pamukan Utara dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan
Sungai Durian tahun 2024.
Saat
ini pengukuhan Kades di Kecamatan Pamukan Utara ada 13 Kepala Desa dan 71
Anggota BPD, sedangkan di Kecamatan Sungai Durian 7 Desa dengan 35 Anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatanya
oleh Bupati Kotabaru.( */ Kodoknews)
COMMENTS