Kotabaru - Kodoknews,- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Menggelar Koo...
Kotabaru - Kodoknews,- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Menggelar Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Rabu (13/11/2024).
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, menjelaskan, kehadiran Tim Direktorat
Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna
yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas
dari korupsi.
"Kehadiran Bapak dari Tim Direktorat Koordinasi
Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan
Kabupaten Kotabaru di sini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam
upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel,
dan berintegritas," jelasnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen
untuk memperbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan dengan adanya Koordinasi
tersebut.
"Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan
dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka
memperkuat sistem pencegahan korupsi," ucapnya.
Bupati Kotabaru mengingatkan, Pencegahan Korupsi bukan hanya
tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu.
"Saya mengajak seluruh Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, Masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," paparnya.
Sementara itu, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri
Kuncoro Hadi, usai kegiatan, mengatakan, tujuan berkunjung ke Pemerintah
Kabupaten Kotabaru untuk Koordinasikan dan Pemantauan Pecegahan Korupsi.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari pemantauan
rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena Kosrup (koordinasi-supervisi)
ini kan mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan
publik, salah satunya itu pemberantasan korupsi dengan harapan pencegahan
jangan sampai terjadi, dan kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan
yang baik di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan
implementasi dilapangan sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.
Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK)
Fadli Herdian menambahkan, kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola
pemerintahan, supaya berjalan sesuai dengan apa yang berlaku.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh. Sektetaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.(*/Kodoknews)
COMMENTS