Kotabaru - Kodoknews,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Int...
Kotabaru - Kodoknews,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah. Pada Selasa (10/01/2025)
Dalam talkshow ruang siaran LPPL
Radio Gema Saija-an menyampaikan program
Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung
RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada
masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan - peraturan dalam
pengelolaan anggaran dana desa.
Kejaksaan negeri sendiri pada
umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana
Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan
Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen
Mufti Mukarromi, SH
Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni
juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya
menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi
dana desa, cagar alam dan hal lainnya.
"Perkembangan penegakan
hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran
hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum"
jelasnya
Mufti juga menjelaskan tentang
langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan
korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa
"Adapun langkah-langkah
preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa
terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum"
ujarnya
Hal lainnya juga ditambahkan Staf
Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan
tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa
menjadi percontohan.
"Sejak launcing aplikasi
"Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)" diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2
(dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang
termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara" ungkap Fauzi
Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen
Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan
penggunaan layanan "Jaga Desa" yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru
agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan
keuangan desa" tutupnya(*/Kodoknews)
COMMENTS